Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agustus 2026, Agustus 04, 2026 WIB Last Updated 2026-08-04T13:40:37Z


Jakartaexpres.com //Surabaya, 5 Agustus 2026 – PT Jasa Raharja (Persero) menyerahkan santunan 
kepada ahli waris korban meninggal dunia dalam insiden kebakaran KM Mutiara 
Sentosa II di RS Bhayangkara Surabaya. Penyerahan santunan dilakukan sebagai 
bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang 
menjadi korban kecelakaan angkutan umum laut.

Secara simbolis, santunan diserahkan kepada ahli waris yang telah diverifikasi sesuai 
dengan ketentuan yang berlaku. Penyerahan tersebut dihadiri Wakil Menteri 
Perhubungan Komjen Pol. (Purn.) Drs. Suntana, M.Si., Kepala Basarnas Marsekal 
Madya TNI Mohammad Syafii, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, 
M.Si., Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Muhammad 
Masyhud, S.T., M.T., Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Muhammad 
Awaluddin, serta Direktur Utama PT Jasaraharja Putera Abdul Haris. 

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin mengatakan, sejak informasi 
kejadian diterima, seluruh jajaran Jasa Raharja baik di kantor pusat maupun Kantor 
Wilayah Jawa Timur langsung bergerak cepat dan berkoordinasi dengan seluruh unsur 
yang terlibat dalam penanganan musibah.

“Sejak awal kami bergerak bersama Kementerian Perhubungan, Basarnas, Kepolisian, 
KSOP, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, pemerintah daerah, rumah sakit, dan 
seluruh unsur terkait dalam proses evakuasi, pendataan, verifikasi korban, hingga 
memastikan setiap korban, baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami lukaluka, memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan tanpa hambatan administratif,” ujar 

Awaluddin. 
Ia menegaskan, percepatan penyerahan santunan merupakan hasil dari koordinasi 
intensif seluruh pemangku kepentingan yang menunjukkan komitmen negara untuk 
hadir melindungi masyarakat.

“Kolaborasi yang terbangun hari ini merupakan wujud 
nyata negara hadir. Negara hadir bekerja bersama-sama, saling menguatkan, dan 
saling melindungi masyarakat. Penyerahan santunan ini adalah bentuk tanggung 
jawab negara kepada korban kecelakaan angkutan umum laut sesuai amanat UndangUndang Nomor 33 Tahun 1964,” jelasnya.

Sesuai ketentuan, ahli waris korban meninggal dunia menerima santunan sebesar 
Rp50 juta, sedangkan korban luka-luka memperoleh jaminan biaya perawatan hingga
 Rp20 juta. 

Selain itu, para korban juga memperoleh perlindungan tambahan dari PT 
Jasaraharja Putera sebagai perusahaan asuransi yang telah menjalin kerja sama 
tanggung jawab pengangkut, dengan manfaat santunan meninggal dunia sebesar 
Rp75 juta dan manfaat tambahan bagi korban luka-luka hingga Rp37,5 juta, sesuai 
ketentuan polis yang berlaku.
Awaluddin berharap perlindungan berlapis tersebut dapat membantu meringankan 
beban keluarga korban maupun korban yang masih menjalani perawatan.

“Semoga 
perlindungan berlapis ini dapat memberikan manfaat nyata dan sedikit meringankan 
beban keluarga korban. Kami berkomitmen untuk terus mendampingi seluruh proses 
ini hingga seluruh hak korban maupun ahli waris dapat dipenuhi secara tuntas sesuai 
ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii 
menyampaikan bahwa hingga saat ini operasi gabungan telah berhasil mengevakuasi 
233 orang, dengan 15 korban luka-luka dan lima korban meninggal dunia. 

Dari korban 
luka, 11 orang dirawat di RS PHC Pelindo Surabaya dan empat orang dirawat di RSI 
Garam Kalianget, Sumenep. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur 
yang terlibat dalam proses evakuasi dan penanganan korban, termasuk Kementerian 
Perhubungan, Basarnas, Kepolisian Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa 
Timur, Pemerintah Kabupaten Sumenep, rumah sakit, relawan, serta Jasa Raharja. 

“Sinergi inilah yang memungkinkan proses evakuasi, identifikasi korban, pendataan, 
hingga penyelesaian hak-hak korban dapat dilakukan dengan cepat. Di setiap 
musibah, negara harus hadir, dan hari ini kita melihat seluruh unsur bekerja bersama 
untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan yang semestinya,” kata 
Syafii.
  • Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II
  • 0

Terkini