Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Jasa Raharja Pastikan Wisatawan WNA Korban Kecelakaan Kapal Wisata di Perairan Selat Padar, Labuan Bajo Akan Mendapatkan Perlindungan Dasar

Minggu, 28 Desember 2025, Desember 28, 2025 WIB Last Updated 2025-12-28T13:06:16Z



Jakartaexpres.com //Jakarta, 28 Desember 2025 – Musibah Kecelakaan transportasi laut terjadi di wilayah  perairan Nusa Tenggara Timur. Pada Jumat, 26 Desember 2025 sekitar pukul 21.00  Wita, sebuah kapal wisata bernama Kapal Putri Sakinah mengalami kecelakaan dan  tenggelam di Perairan Selat Padar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, 
NTT. Menyikapi peristiwa tersebut, PT Jasa Raharja bergerak cepat memastikan  seluruh korban mendapatkan perlindungan dasar sesuai ketentuan peraturan 
perundang-undangan yang berlaku.

Kapal wisata tersebut diketahui membawa 7 penumpang dan 4 Anak Buah Kapal  (ABK) dalam perjalanan dari Pulau Padar menuju Labuan Bajo. 

Berdasarkan data  sementara, sebanyak 7 orang dinyatakan selamat, sementara 4 orang penumpang  masih dinyatakan hilang dan dalam proses pencarian oleh tim gabungan. 

Hingga Minggu, 28 Desember 2025, proses pencarian terhadap para korban yang hilang masih terus dilakukan oleh Tim KSOP Labuan Bajo, Basarnas, Lanal Labuan 
Bajo, Polres Manggarai Barat, Kodim Manggarai Barat, Mabes Polair, Polair Polda  NTT, operator kapal phinisi serta unsur terkait lainnya dengan mengerahkan seluruh 
sumber daya yang tersedia.

Sebagai wujud Negara Hadir dalam memberikan perlindungan dasar kepada  masyarakat, Danantara – Jasa Raharja memastikan bahwa seluruh korban kecelakaan kapal wisata tersebut terjamin sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 
Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Plt. Direktur Utama PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa  Jasa Raharja telah berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan proses pendataan korban untuk penjaminan berjalan dengan cepat dan tepat. 

“Jasa Raharja  memastikan bahwa seluruh korban kecelakaan kapal wisata di Perairan Selat Padar 
mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku. Negara hadir melalui Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan dasar bagi para korban kecelakaan  angkutan umum,” ujar Dewi.

Dalam kesempatan tersebut, Dewi juga menyampaikan empati dan duka cita mendalam atas musibah yang terjadi serta berharap agar seluruh korban yang masih 
dalam pencarian dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat. 

“Kami turut  berduka atas musibah ini dan berharap seluruh korban yang masih dalam pencarian dapat segera ditemukan. Kepada semua pihak dan khususnya pemilik dan penumpang moda transportasi air agar tetap mematahui peraturan berlayar serta mentaati himbauan himbauan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Melalui langkah-langkah responsif dan koordinasi lintas sektor, Jasa Raharja  menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta memastikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan transportasi sebagai bagian dari tanggung jawab negara kepada masyarakat.
Komentar

Tampilkan

  • Jasa Raharja Pastikan Wisatawan WNA Korban Kecelakaan Kapal Wisata di Perairan Selat Padar, Labuan Bajo Akan Mendapatkan Perlindungan Dasar
  • 0

Terkini