Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi Layanan untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan Kerja di Jalan Raya

Senin, 25 Mei 2026, Mei 25, 2026 WIB Last Updated 2026-05-25T09:02:21Z


Jakartaexpres.com //KARAWANG – PT Jasa Raharja bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan 
Integrasi Aplikasi Penjaminan Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalu Lintas. Langkah 
tersebut menjadi bagian dari penguatan pelayanan bagi pekerja yang mengalami 
kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja.

Peluncuran integrasi layanan tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin 
bersama Direktur Utama BPJS 
Ketenagakerjaan Saiful Hidayat, disaksikan Anggota Dewan Jaminan Sosial 
Nasional (DJSN) Muttaqien, S.S., M.PH., AAK., di RS Primaya Karawang, Senin  (25/5).

Integrasi aplikasi ini menjadi bagian dari transformasi digital pelayanan publik yang 
dilakukan Jasa Raharja untuk menghadirkan proses penjaminan yang lebih cepat, 
terkoordinasi, dan memberikan kepastian pelayanan bagi masyarakat. 

Melalui aplikasi
yang saling terhubung, proses Coordination of Benefit (CoB) atau koordinasi 
penjaminan antara Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara 
lebih efektif sehingga mempercepat pelayanan kepada korban dan mempermudah 
proses administrasi di fasilitas kesehatan.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, mengatakan bahwa kolaborasi 
tersebut merupakan wujud nyata integrasi perlindungan negara bagi masyarakat 
melalui sinergi dua lembaga yang sama-sama mendapat amanat untuk memberikan 
perlindungan dasar kepada masyarakat.

“Kolaborasi antara PT Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk 
integrasi perlindungan negara yang bertujuan menghadirkan layanan yang lebih cepat, tepat, presisi, dan akurat bagi masyarakat, khususnya pekerja yang mengalami 
kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja. Integrasi aplikasi ini juga memperkuat 
ekosistem Aplikasi Jaminan Sosial Nasional melalui layanan yang semakin seamless 
dan terkoordinasi,” ujar Awaluddin.

Ia menambahkan bahwa integrasi tersebut akan mendorong efisiensi pelayanan 
antarinstansi sekaligus mengoptimalkan mekanisme Coordination of Benefit sehingga 
proses penjaminan dapat berjalan lebih efektif tanpa tumpang tindih layanan.

“Harapannya, inovasi ini tidak berhenti pada integrasi hari ini saja. Ke depan, kami  bersama BPJS Ketenagakerjaan akan terus mengembangkan berbagai inovasi 
layanan untuk memastikan perlindungan dasar bagi masyarakat dan pekerja Indonesia semakin mudah diakses, cepat, dan memberikan manfaat yang nyata,” 
tambahnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menegaskan 
bahwa perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS 
Ketenagakerjaan tidak hanya mencakup risiko saat pekerja menjalankan aktivitas di 
tempat kerja, tetapi juga melindungi pekerja dalam perjalanan berangkat kerja maupun 
perjalanan pulang ke rumah.

“Integrasi ini menjadi langkah penting karena tentunya kami ingin memastikan 
bagaimana para pekerja kami terlindungi secara seamless lewat kemudahan 
pertukaran informasi dan data antara BPJS Ketenagakerjaan dan jasa raharja. 
Dengan demikian Coordination of Benefit dapat kita koordinasikan jauh lebih baik. Ini 
bukti negara hadir memberikan perlindungan terbaik bagi para pekerja indonesia,” ujar Saiful.

BPJS Ketenagakerjaan mencatat kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu 
penyumbang terbesar kasus kecelakaan kerja di Indonesia. Sepanjang tahun 2025, 
dari sekitar 318 ribu kasus kecelakaan kerja yang tercatat, sekitar 28 persen atau lebih 
dari 87 ribu kasus terjadi di lalu lintas. Sebagian besar kasus tersebut terjadi dalam 
perjalanan berangkat kerja, perjalanan pulang kerja, maupun aktivitas pekerjaan yang 
menggunakan sarana transportasi.

Sejalan dengan hal tersebut, Anggota Dewan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 
(DJSN), Muttaqien yang juga hadir dalam kegiatan ini mengapresiasi sinergi antara 
kedua institusi dalam menghadirkan layanan lebih baik dan efisien.

"Kami sangat mendukung dan memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan 
dan Jasa Raharja dengan terbangunnya integrasi sistem antara kedua lembaga ini. 
Aplikasi ini tentu kami harapkan berjalan lebih baik dan memastikan semua layanan 
tercipta dengan lebih baik dan lebih efisien kedepannya,"ujar Muttaqien.

Kondisi tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pekerja menunjukkan 
pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektor dalam menghadirkan perlindungan 
yang lebih komprehensif, baik melalui pelayanan pascakecelakaan maupun upaya 
promotif dan preventif untuk menekan risiko kecelakaan di jalan raya.

Melalui integrasi aplikasi ini, kedua lembaga juga memperkuat integrasi data dan 
koordinasi pelayanan agar proses administrasi penjaminan menjadi lebih efisien, 
akurat, dan transparan, termasuk memberikan kemudahan bagi Pusat Layanan 
Kecelakaan Kerja (PLKK) dalam proses pelayanan kepada peserta.

Kegiatan peluncuran tersebut juga dirangkaikan dengan edukasi dan  kampanye safety riding sebagai bagian dari penguatan budaya keselamatan 
berkendara dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Program tersebut 
diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pekerja terhadap pentingnya keselamatan 
berlalu lintas, mengingat kecelakaan di jalan raya masih menjadi salah satu risiko utama yang dihadapi pekerja Indonesia.

Menurut Awaluddin, upaya peningkatan keselamatan transportasi bagi pekerja tidak 
dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan memerlukan kolaborasi berbagai 
pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, kepolisian, dunia usaha, fasilitas
kesehatan, dan masyarakat. Karena itu, selain memperkuat layanan 
pascakecelakaan, Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan juga berkomitmen 
memperluas program edukasi keselamatan berkendara sebagai bagian dari upaya 
menekan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya.

Ke depan, Jasa Raharja bersama BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus 
memperkuat inovasi layanan, transformasi digital, dan koordinasi antar-lembaga guna 
menghadirkan aplikasi perlindungan yang semakin efektif serta memberikan manfaat 
nyata bagi masyarakat dan pekerja Indonesia.
Komentar

Tampilkan

  • Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi Layanan untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan Kerja di Jalan Raya
  • 0

Terkini